Tentang Pemecahan Paket Pengadaan
- December 2, 2019
- Posted by: Dr. Ir. Nandang Sutisna, S.H., M.B.A.
- Category: Uncategorized

Kenapa pemecahan paket dilarang? Karena pemecahan paket membuat proses pengadaan menjadi lebih banyak, sehingga cost of acquisition, cost sourcing atau cost transaction menjadi berlipat dan ini tidak efisien. Selain transaction costnya meningkat karena proses pengadaan berulang, secara waktu dan man month juga akan meningkat sehingga semakin tidak efisien. Belum lagi administration cost bertambah dan mungkin saja cost logistik atau ongkos kirimnya bertambah dan ini menyebabkan prosesnya menjadi semakin tidak efisien. Namun demikian, tidak selamanya pemecahan paket menyebabkan proses pengadaan tidak efisien. Dalam kondisi tertentu, misalnya faktor kebutuhan yang tersebar luas atau jenis kebutuhan yang bervariasi sehingga tidak mungkin dikerjakan oleh satu mitra usaha, maka bisa jadi pemecahan paket menjadi pilihan yang paling efisien sehingga menjadi pilihan terbaik.
Inilah penjelasan pasal tentang pemaketan yg sering disalah pahami. Begitu banyak temuan yang disebabkan oleh pemecahan paket, bahkan ada yang jadi tersangka gara gara pemecahan paket. Ini disebabkan cara pandang bahwa proses pengadaan sebagai proses hukum, sehingga pelanggaran terhadap prosedur dianggap tindakan melawan hukum, akibatnya pemecahan paket dianggap suatu kejahatan dan layak diproses secara pidana. Ini pemikiran yang tragis, karena sebenarnya pemecahan atau penggabungan paket hanya masalah optimasi efisiensi yang hubungannya dengan kinerja pengadaan. Dan berbicara kinerja maka reward dan punishment yang sesuai adalah bonus atau tidak bonus, promosi atau tidak promosi, tidak lebih dari itu.