Survei HPS, Dimanakah?
Level penyedia sesungguhnya bervariasi, secara sederhana dapat dibagi menjadi Pabrikan, Distributor, Agen atau Pengecer. Lantas dimanakah survei HPS dilakukan?
Untuk menjawab ini kita harus kembali kepada konsep dasar HPS. Dimana HPS adalah harga perkiraan sendiri, artinya pengguna memperkirakan harga berapa yang pantas untuk pengadaan yang akan dilakukan. Harga akan dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah volume pekerjaan. Oleh karena itu, survei HPS harus ditentukan pada volume mana pengadaan akan dilakukan dan pada level penyedia mana pengadaan itu akan dilaksanakan.
Ketika volumenya sedikit dan hanya bisa dilakukan oleh pengecer, maka survei HPS kita akan dilakukan di pengecer. Demikian pula, ketika ketika volumenya besar dan hanya bisa dilakukan oleh Distributor, maka survei HPS nya akan dilaksanakan pada distributor. Hati hati dengan konsep audit yang keliru, yang selalu membandingkan harga dari distributor atau pabrikan yang murah. Padahal sejatinya harga murah tersebut hanya berlaku untuk pembeli tertentu atau untuk volume pembelian yang besar.
Situasi lain yang harus dicermati adalah rantai pasok untuk suatu barang tidak selalu lengkap Pabrikan, Distributor, Agen dan Pengecer. Adakalanya hanya Pabrikan dan Distributor, dimana Distributor juga berperan sebagai Agen dan Pengecer. Dalam kondisi ini maka berapapun volume yang akan dibeli surveinya hanya ke Distributor, karena biasanya Pabrikan tidak menjual langsung.
Dengan demikian tolong dicermati, konsep dasar harga pasar. Ingat pengadaan selalu tidak pernah punya rumus tunggal. Semua harus dibangun atas dasar konsepsi, rasionalitas dan kaidah keilmuan pengadaan itu sendiri.